Rencana pengiriman 8.000 prajurit TNI ke Gaza sebagai “pasukan penjaga perdamaian” memantik perdebatan sengit di dalam negeri. Di tengah euforia solidaritas terhadap Palestina, Majelis Ulama Indonesia mengambil posisi hati hati dengan mengeluarkan sikap kritis. Melalui berbagai pernyataan, MUI peringatkan risiko jebakan yang bisa mengintai Indonesia jika gegabah melangkah, mulai dari aspek geopolitik, hukum internasional, hingga ancaman keamanan nasional. Seruan ini bukan sekadar kekhawatiran biasa, melainkan alarm dini agar keputusan strategis tidak diambil hanya berdasarkan emosi dan tekanan opini publik.
Mengapa MUI peringatkan risiko jebakan dalam rencana kirim pasukan
Peringatan MUI muncul ketika wacana pengiriman 8.000 TNI ke Gaza mulai menguat di ruang publik, baik melalui pernyataan politisi, tokoh ormas, maupun desakan kelompok solidaritas. Di satu sisi, publik Indonesia memang memiliki kedekatan emosional dengan perjuangan rakyat Palestina. Di sisi lain, pengiriman pasukan ke wilayah konflik bersenjata yang sangat kompleks seperti Gaza bukanlah keputusan sederhana.
MUI peringatkan risiko jebakan karena melihat adanya potensi bahwa pengiriman pasukan Indonesia bisa disalahartikan atau bahkan dimanfaatkan pihak pihak tertentu. Tanpa kerangka hukum dan mandat internasional yang jelas, kehadiran militer Indonesia di Gaza bisa dipersepsikan bukan sebagai penjaga perdamaian, melainkan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam konflik. Hal ini berbahaya bagi posisi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara yang mengedepankan jalur diplomasi dan solusi dua negara.
Bagi MUI, dukungan terhadap Palestina adalah kewajiban moral dan kemanusiaan, tetapi harus disalurkan melalui cara yang tepat. Ulama menilai, pengiriman pasukan bersenjata ke zona perang berpotensi menggeser citra Indonesia dari mediator dan pendukung perdamaian menjadi aktor militer di kawasan Timur Tengah.
Peta konflik Gaza dan posisi Indonesia yang serba sulit
Sebelum wacana pengiriman pasukan dijalankan, perlu dipahami bahwa konflik Gaza bukan sekadar perang antara dua pihak. Di sana terlibat banyak aktor, mulai dari Israel, Hamas, faksi faksi lain di Palestina, hingga negara negara besar yang memiliki kepentingan geopolitik di kawasan. Setiap langkah militer di wilayah ini hampir pasti dibaca dalam kacamata politik global.
Indonesia selama ini mengambil posisi tegas menolak pendudukan dan agresi Israel, sekaligus mendukung kemerdekaan penuh Palestina. Namun, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan juga bukan bagian dari aliansi militer di kawasan. Artinya, jika Indonesia mengirim pasukan, jalur hukum dan politik yang ditempuh akan jauh lebih rumit dibanding negara lain yang memiliki keterikatan langsung dengan pihak pihak yang bertikai.
Dalam situasi seperti ini, setiap pergerakan pasukan Indonesia akan diawasi dan dianalisis oleh banyak negara. Sedikit saja terjadi salah langkah, Indonesia bisa dituduh berpihak secara militer kepada salah satu faksi, yang pada gilirannya dapat mengurangi efektivitas diplomasi Indonesia di forum internasional.
Kerangka hukum internasional yang jadi titik krusial
Salah satu alasan kuat mengapa MUI peringatkan risiko jebakan adalah ketiadaan mandat yang jelas dari lembaga internasional, terutama Perserikatan Bangsa Bangsa. Pasukan penjaga perdamaian biasanya dikirim dalam kerangka misi PBB dengan mandat yang tegas, aturan keterlibatan yang rinci, serta perlindungan hukum bagi personel di lapangan.
Dalam wacana pengiriman 8.000 TNI ke Gaza, pertanyaan mendasar muncul. Apakah pasukan ini akan dikirim sebagai bagian dari misi resmi PBB atau hanya atas dasar inisiatif bilateral dan politik solidaritas semata. Jika tidak ada resolusi yang mengikat dan mandat yang jelas, posisi hukum prajurit Indonesia di medan konflik menjadi rawan. Mereka bisa dianggap sebagai pihak yang ikut serta dalam perang, bukan sebagai penjaga perdamaian netral.
Selain itu, hukum humaniter internasional mengatur dengan ketat keterlibatan aktor negara dalam konflik bersenjata. Tanpa kejelasan status, pasukan Indonesia berpotensi menghadapi tuduhan pelanggaran hukum perang jika terjadi insiden yang menimbulkan korban sipil, meskipun sebenarnya mereka berniat melindungi warga Palestina.
MUI peringatkan risiko jebakan politik dan diplomasi
Di tingkat politik, peringatan MUI tidak bisa dilepaskan dari kekhawatiran bahwa pengiriman pasukan ke Gaza dapat dimanfaatkan sebagai komoditas politik domestik. Di tengah situasi politik yang dinamis, isu Palestina kerap dijadikan alat untuk meraih simpati publik. MUI peringatkan risiko jebakan berupa politisasi solidaritas, di mana keputusan strategis negara berubah menjadi panggung pencitraan.
Secara diplomatik, Indonesia selama ini dikenal konsisten memperjuangkan Palestina melalui jalur konstitusional, seperti di Sidang Umum PBB, Organisasi Kerja Sama Islam, dan berbagai forum internasional lain. Jika Indonesia tiba tiba mengirim pasukan dalam skala besar tanpa koordinasi dengan PBB, hal itu bisa dibaca sebagai perubahan pendekatan, dari diplomasi ke intervensi militer.
Kondisi ini berpotensi mengurangi daya tawar Indonesia sebagai negara yang selama ini mengadvokasi penyelesaian damai. Bahkan, negara negara yang selama ini mendukung posisi Indonesia bisa mempertanyakan langkah tersebut, terutama jika tidak ada payung hukum internasional yang jelas.
> Dalam isu Palestina, yang paling berbahaya bukan hanya peluru di medan perang, tetapi juga keputusan emosional yang diambil tanpa perhitungan jangka panjang.
Membedah kapasitas dan kesiapan TNI dalam skenario Gaza
Tidak ada yang meragukan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan dan menjalankan misi internasional. Indonesia memiliki rekam jejak panjang sebagai salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian PBB di berbagai negara. Namun, konteks Gaza sangat berbeda.
Pertama, Gaza adalah wilayah yang secara de facto masih dikepung dan diawasi ketat oleh Israel, baik dari darat, laut, maupun udara. Setiap pergerakan militer asing ke wilayah ini hampir pasti akan berhadapan dengan otoritas militer Israel, yang memiliki kekuatan udara dan intelijen sangat dominan.
Kedua, struktur medan dan dinamika konflik di Gaza sangat cair. Serangan udara, operasi darat, dan pertempuran jarak dekat bisa terjadi dalam waktu singkat dan tak terduga. Pasukan apa pun yang berada di sana, termasuk TNI, akan menghadapi risiko tinggi, bukan hanya dari satu pihak, tetapi dari berbagai sumber ancaman.
Ketiga, logistik dan jalur suplai menjadi persoalan besar. Bagaimana menjamin suplai makanan, obat obatan, amunisi, dan alat komunikasi bagi 8.000 personel di wilayah yang aksesnya sangat terbatas. Tanpa dukungan logistik yang terjamin, keberadaan pasukan justru bisa menjadi beban baru, baik bagi Indonesia maupun bagi warga sipil di Gaza.
MUI peringatkan risiko jebakan bagi keamanan nasional Indonesia
Peringatan MUI tidak berhenti pada level geopolitik global. Ada kekhawatiran bahwa keterlibatan militer Indonesia secara langsung di Gaza bisa berimbas pada keamanan nasional di dalam negeri. MUI peringatkan risiko jebakan berupa meningkatnya potensi ancaman teror dan radikalisasi, karena Indonesia bisa dipersepsikan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam salah satu poros konflik global.
Jika pasukan Indonesia dianggap berpihak pada salah satu kelompok bersenjata di Palestina, kelompok ekstrem di luar negeri bisa menjadikan Indonesia sebagai target balasan. Sebaliknya, jika Indonesia dianggap terlalu tunduk pada skema internasional tertentu, kelompok radikal di dalam negeri bisa memanfaatkan narasi pengkhianatan terhadap Palestina untuk merekrut simpatisan baru.
Ancaman ini bukan sekadar teori. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa konflik luar negeri sering dijadikan bahan propaganda oleh jaringan ekstremis untuk memicu kebencian dan kekerasan di dalam negeri. Karena itu, setiap langkah Indonesia di Gaza harus mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas keamanan nasional.
Suara publik, gelombang solidaritas, dan arus emosi kolektif
Respon publik Indonesia terhadap penderitaan rakyat Gaza sangat besar. Aksi penggalangan dana, demonstrasi solidaritas, hingga seruan boikot produk tertentu mengemuka di berbagai kota. Di tengah arus emosi kolektif seperti ini, tuntutan agar negara mengambil langkah lebih “keras” sering kali muncul, termasuk desakan mengirim pasukan militer.
MUI peringatkan risiko jebakan di titik ini. Ketika kebijakan negara dibentuk terutama oleh tekanan emosi publik, ruang rasionalitas dan analisis strategis bisa terdesak. Pemerintah didorong bertindak cepat, sementara isu isu teknis seperti mandat internasional, koordinasi dengan PBB, dan perlindungan hukum bagi prajurit kurang mendapat perhatian.
Solidaritas adalah kekuatan, tetapi jika tidak diarahkan dengan bijak, ia bisa berubah menjadi tekanan yang mendorong negara melangkah di luar batas kemampuan dan kewenangan. Dalam konteks inilah, suara penyeimbang dari MUI dan para analis keamanan menjadi penting, agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap berada di jalur yang terukur.
Alternatif dukungan selain kirim 8.000 pasukan bersenjata
Di balik peringatan MUI, tersirat pesan bahwa dukungan Indonesia kepada Palestina tidak harus selalu berbentuk pengiriman pasukan bersenjata. Ada banyak jalur lain yang bisa ditempuh dan justru sejalan dengan karakter Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan diplomasi dan kemanusiaan.
Pertama, penguatan diplomasi di PBB dan organisasi regional untuk mendorong gencatan senjata permanen, pengiriman bantuan kemanusiaan skala besar, dan pengakuan internasional yang lebih kuat terhadap hak hak Palestina. Kedua, peningkatan bantuan medis, pendidikan, dan pemulihan infrastruktur melalui lembaga kemanusiaan yang kredibel, termasuk kerja sama dengan badan badan resmi internasional.
Ketiga, jika kelak ada misi penjaga perdamaian resmi di Gaza di bawah bendera PBB, Indonesia bisa berperan aktif dengan cara yang terukur dan legal. Dalam skenario ini, pasukan Indonesia hadir bukan sebagai inisiatif sepihak, tetapi sebagai bagian dari mandat global yang diakui.
> Keberpihakan sejati pada Palestina diukur bukan dari seberapa banyak senjata yang dikirim, tetapi dari seberapa konsisten kita memperjuangkan hak mereka di setiap meja perundingan dan setiap jalur kemanusiaan.
MUI peringatkan risiko jebakan sebagai alarm bagi pengambil kebijakan
Seruan MUI peringatkan risiko jebakan pada akhirnya menjadi semacam alarm bagi para pengambil kebijakan di Jakarta. Di tengah derasnya seruan emosional dan tekanan politik, suara kehati hatian ini mengingatkan bahwa setiap keputusan terkait pengiriman pasukan ke Gaza akan membawa konsekuensi jangka panjang bagi posisi Indonesia di dunia, keamanan nasional, dan keselamatan ribuan prajurit di lapangan.
Peringatan tersebut juga mengajak publik untuk melihat isu Palestina dengan cara yang lebih dewasa. Solidaritas tidak harus selalu identik dengan pengerahan kekuatan militer. Justru, di tengah kompleksitas konflik Gaza, langkah paling bertanggung jawab adalah memastikan bahwa setiap tindakan Indonesia selaras dengan hukum internasional, kepentingan nasional, dan nilai nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung tinggi.


Comment